TANAH DATAR — Jasa Raharja Cabang Bukittinggi memperkuat sinergi dengan Satlantas Polres Tanah Datar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Melalui kolaborasi ini, koordinasi penanganan kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat berjalan lebih efektif, khususnya dalam memastikan kewajiban administrasi kendaraan telah dipenuhi sesuai ketentuan.
Penandatanganan MoU ini juga mencerminkan komitmen bersama antara Jasa Raharja dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU sebagai bagian penting dari sistem keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan perlindungan masyarakat.
“Sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian melalui Nota Kesepahaman ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kepatuhan administrasi kendaraan menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan, ” ujarnya.
Melalui kerja sama berkelanjutan ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta mengoptimalkan pelayanan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat.

Updates.