Polisi Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Tanah Datar, Pelaku PETI Terancam 5 Tahun Penjara

    Polisi Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Tanah Datar, Pelaku PETI Terancam 5 Tahun Penjara

     TANAH DATAR, — Polsek Rambatan memasang sejumlah spanduk larangan Penambangan Emas Tanpa Izin di titik rawan tambang ilegal di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, sebagai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

    Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Rambatan AKP Saipul Anwar itu dilakukan pada Selasa (28/4/2026) pagi di beberapa lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang ilegal.

    “Ini langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang tanpa izin yang melanggar hukum dan merusak lingkungan, ” kata Saipul.

    Spanduk larangan dipasang di sejumlah titik, di antaranya Batu Bungkuak Jorong Padang Data Nagari Simawang, Muaro Mangkaweh Jorong Baduih Nagari Simawang, Lubuk Biaro dan Jembatan Jember di Jorong Bukik Tamasu Nagari Balimbing.

    Dalam spanduk tersebut, polisi menegaskan bahwa aktivitas PETI melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

    Kapolsek menegaskan, selain melanggar hukum, aktivitas PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan pelaku, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

    Polsek Rambatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

    “Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik tambang ilegal agar tidak semakin meluas, ” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat menekan aktivitas PETI sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap dampak negatif pertambangan tanpa izin.

    (Berry)

    polisi peti spanduk larang tambang ilegal ditanah datar humas humaspoldasumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Curanmor, Polres Tanah Datar Bagikan...

    Artikel Berikutnya

    Kemenpar dan Tanah Datar Bersinergi Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodam Siliwangi Sambut Menwa Mahawarman, Sinergi Perkuat Pertahanan
    Panglima Kodam III/Siliwangi Terima Kunjungan  Menwa Mahawarman, Bahas Kolaborasi Pertahanan dan Bela Negara
    Dasawisma Messra 6 Tanah Datar Raih 6 Besar Provinsi Sumbar
    Kurang dari Sehari, Polres Sawahlunto Kembali Tangkap Residivis Sabu, Upaya Kabur Digagalkan
    Cekcok Berujung Maut di Padang, Pria Tewas Ditusuk Kerabat; Pelaku Serahkan Diri

    Ikuti Kami